Transfer Kepemilikan Situs

Pixpa memungkinkan Anda untuk mentransfer kepemilikan situs web Anda kepada siapa pun yang Anda inginkan. Jika Anda ingin memberi mengizinkan akses ke orang-orang tertentu, Anda juga bisa melakukannya.

Setelah Anda mentransfer kepemilikan, pemilik sebelumnya tidak akan memiliki akses apa pun ke akunnya. Ini berguna saat Anda bekerja/merancang situs web untuk klien dan ingin mengirimkannya ke klien.

Poin yang perlu diingat:

  1. Setiap pengguna yang diizinkan tidak dapat mentransfer kepemilikan, hanya dapat dilakukan oleh pemegang akun Pixpa.
  2. Setelah Anda mengubah kepemilikan, pastikan pemilik baru telah memperbarui kartu kredit untuk langganan berulang. Kalau tidak, kartu lama yang terhubung ke situs web akan dikenakan biaya perpanjangan.
  3. Saat Anda mentransfer kepemilikan, pemilik baru memiliki semua hak untuk mempertahankan atau membatalkan langganan.
  4. Ada banyak pengguna yang diizinkan untuk sebuah akun tetapi hanya ada satu pemilik.


Mentransfer Kepemilikan Situs:

  • Enter Pengguna (1) di Bilah Pencarian.
  • Dari hasil terkait, klik pada Pengguna dan Izin opsi (2) di bawah Tindakan.  

  • Saat Anda mengklik Transfer Kepemilikan Situs, Anda akan melihat popup di bawah ini.
    1. Masukkan alamat email kepada siapa Anda ingin mentransfer kepemilikan.
    2. Masukkan Kata Sandi Akun Pixpa
    3. Konfirmasikan dengan mengetik Transfer dalam kotak di bawah ini
    4. Akhirnya, klik pada Transfer Kepemilikan Situs .

Catatan:

  1. Pengalihan kepemilikan situs tidak dapat dibatalkan. Anda akan kehilangan semua akses ke situs web Pixpa ini. Pemilik situs baru akan dapat mengubah atau membatalkan langganan dan melakukan perubahan apa pun pada situs web.
  2. Pemilik situs baru bisa menambahkan Anda sebagai pengguna dengan izin terbatas untuk situs web ini (berdasarkan paket Pixpa).

  • Sekarang, Anda akan melihat permintaan transfer di bawah (1).
  • Anda juga dapat mengklik tombol menu (2) dan membatalkan permintaan transfer (3).


Tidak dapat menemukan yang Anda cari?

Hubungi Pakar Pixpa.