Bagian Gambar

Anda dapat menambahkan Images bagian ke halaman dan langsung tambahkan gambar Anda.

Gunakan bagian ini untuk menambahkan satu atau beberapa gambar ke halaman Anda. Jika Anda ingin mengunggah beberapa gambar, gunakan bagian Galeri sebagai gantinya.

Menambahkan gambar ke halaman Anda menambah bakat visual dan membuat halaman Anda lebih menarik dan menarik. Saat Anda mengunggah gambar, Anda juga dapat mengubah ukurannya.

Anda juga dapat menautkan gambar ke halaman mana pun yang Anda inginkan.

Catatan:

Gambar berukuran besar akan secara otomatis dirampingkan ke ukuran optimal (tampilan situs web), jadi Anda tidak perlu memangkas gambar. Format file yang didukung adalah JPG, JPEG, dan PNG. Ketahui lebih banyak tentang ukuran gambar yang direkomendasikan


Dalam artikel ini:

  1. Menambahkan bagian Gambar ke halaman.
  2. Menambahkan Gambar.
  3. Tautkan Gambar.

1. Tambahkan bagian Gambar

  • Bagian dapat ditambahkan ke halaman. Anda dapat menambahkan bagian ke halaman yang sudah ada atau buat halaman baru dalam situs web Anda.
  • Di halaman Anda, Klik pada biru + ikon untuk menambahkan Bagian Baru ke halaman Anda.

 

  • Anda sekarang akan melihat kategori bagian di sisi kiri.
  • Pilih Bagian gambar (1) pilihan di mana Anda dapat memilih dari tata letak yang berbeda (2).

  • Pilih tata letak bagian mana saja dan klik untuk menambahkannya.

2. Tambahkan Gambar

Setelah Anda menambahkan bagian: 

  • Klik pada gambar (1) yang ingin Anda perbarui.
  • Kemudian, klik pada Ikon gambar (2) untuk menambahkan gambar Anda.

Lihat beraksi: 

Catatan:

Bagian ini tidak mendukung mode lightbox (mode layar penuh). 


3. Menghubungkan Gambar

Untuk menambahkan tautan klik-tayang,

  • Klik pada gambar yang ingin Anda edit.
  • Kemudian, klik pada Ikon Tautan untuk membuka Pembuat tautan.
  • Sekarang, pilih halaman situs web mana saja atau tambahkan tautan eksternal apa pun.
  • Save perubahan Anda.
    Juga Periksa: Menghubungkan teks/tombol.

Lihat beraksi:


Tidak dapat menemukan yang Anda cari?

Hubungi Pakar Pixpa.